JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, menjelaskan kronologi kejadian antara kliennya dan David NOAH yang berujung pada dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Devi mengatakan, Lina berteman dengan David karena dikenalkan oleh salah satu rekannya.
Sekitar Januari atau Februari 2021, Devi berujar David meminjam dana kepada Lina untuk kebutuhan proyek yang bakal ia jalani bersama perusahaannya.
Baca juga: David NOAH Disebut Berikan Cek Bodong Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar
"Karena berteman baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaan itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya sejumlah uang ditransfer," ungkap Devi kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Devi mengungkapkan, David NOAH meminjam dana kepada Lina sebesar Rp 1,150 miliar.
Demi menjaga nama baik dan keyakinan kedua belah pihak, David memberikan cek perusahaannya sebagai jaminan.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: David NOAH Disebut Berikan Cek Bodong Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar
Setelah jatuh tempo, Devi menyebut David NOAH tak kunjung mengembalikan dana yang dipinjamkan Lina.
Oleh karena itu, Lina mencairkan dana berubah cek perusahaan yang dijaminkan oleh David NOAH.
"Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena dalam keterangannya ditutup rekeningnya," kata Devi.
Baca juga: David NOAH Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar
Devi tidak mengetahui siapa yang menutup rekening tersebut. Namun, ia memastikan, berdasarkan keterangan pihak bank, rekening tersebut sudah ditutup dari pertengahan 2019.
Walau begitu, Lina masih berusaha percaya dengan David karena berjanji bakal menjual rumah untuk pengembalian dana pinjaman.
"Lalu Bu Lina ini kan, dia juga okelah masih menerima janji dari David untuk menjual rumah dulu apa segala macam," kata Devi Waluyo.
Baca juga: Cerita David NOAH Pinjam Keyboard dan Lukman NOAH Jadi Agen CIA
"Tetapi, pada saat kami mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020, rumahnya itu sudah beralih," lanjut Devi Waluyo.
Lantas, Lina Yunita mencoba menghubungi David NOAH melalui WhatsApp, telepon, hingga mengontak manajernya.
Namun, David disebut tidak mengindahkannya.
"Nah, makanya kami akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya. Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul ya," kata Devi Waluyo.
Baca juga: Dibantu David NOAH dan Indra The Titans, Stevan Pasaribu Rilis Singel Belum Siap Kehilangan
Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono yang merupakan Direktur Utama.
David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar David NOAH yang Berujung Laporan Polisi - Kompas.com - KOMPAS.com
Baca Lagi artikel selanjutnya Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar