Rechercher dans ce blog

Minggu, 03 Maret 2024

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Yadi Sembako Jual Rumah demi Lunasi Utang - detikHot

Jakarta -

Wulan Guritno kali ini bikin geger lantaran mengajukan gugatan perdata kepada mantan suaminya, Sabda Ahessa. Sidang ini sendiri sudah berjalan dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yadi Sembako merelakan rumahnya untuk dijual demi melunasi utang yang bukan karena ulahnya. Ia pun mengaku ikhlas melakukan ini semua demi menyelamatkan nama baiknya.

Berikut lima berita populer selama sepekan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Wulan Guritno Gugat Rp 396 Juta ke Sabda Ahessa

Pengacara Sabda Ahessa buka suara soal gugatan uang senilai Rp 396 juta yang diajukan Wulan Guritno kepada kliennya. Sebelumnya pihak Wulan Guritno menyebut uang tersebut merupakan dana talangan untuk renovasi rumah. Pengacara Sabda Ahessa membeberkan fakta berbeda.

Farih Romdoni dan Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Ahessa menjelaskan, uang Rp 396 juta itu bukan dana talangan. Para pengacara menyebutnya sebagai dana yang disepakati bersama. Menurut mereka, ada bukti-bukti yang menunjukkan soal status uang tersebut sebagai dana yang disepakati bersama.

"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno. Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya Anggriady saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (29/2/2024).

"Dana-dana (yang disebut dana) talangan tersebut bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," lanjut dia.

Menurut pihak Sabda Ahessa, uang itu digunakan untuk renovasi rumah yang direncanakan sebagai fasilitas buat Wulan Guritno. Bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku itu, menurut keterangan para pengacara Sabda Ahessa, terlibat dalam perencanaan renovasi rumah yang diklaim menggunakan uang Rp 396 juta itu.

2. Babak Baru Kasus Bullying Geng Tai yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Sudah memasuki babak baru, member Geng Tai yang terlibat kasus bullying kini ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 4 dari 12 orang terduga pelaku bullying di sekolah internasional di kawasan Tangerang Selatan itu kini berstatus tersangka.

Anggota Geng Tai yang dijadikan tersangka adalah mereka yang tidak lagi masuk kategori di bawah umur meski masih berstatus pelajar. Empat tersangka tersebut antara lain E, berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan, dan G berusia 19 tahun. Semua berjenis kelamin laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan kepada media dalam konferensi persnya bahwa 4 orang ini dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas berbagai pertimbangan. Juga melihat bukti dan hasil Gelar Perkara yang sudah dilakukan pada Kamis (29/2/2024).

Peningkatan status hukum ini dihadiri oleh Itwasda Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya, Wassidik Reskrimum Polda Metro Jaya, Bidpropam Polda Metro Jaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA), dan KPAI.

3. Ghatan Saleh Terseret Kasus Hukum Lagi

Sosok Ghatan Saleh kembali ramai dibahas di media sosial setelah dilaporkan ke polisi usai diduga menembak sebuah ruko di Jatinegara, Jakarta Timur.

Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu dikabarkan kabur setelah melepaskan 3 tembakan setelah berselisih dengan seorang pria bernama Mohammad Andika Mowardi (32).

Dilansir dari detiknews, disebutkan Ghatan melepaskan tembakan ke halaman ruko lantai satu, saat Andika tengah berada di lantai dua. Tak hanya itu saja, Ghatan juga sempat mengarahkan senjata apinya itu ke arah korban.

"Perselisihan aja, perselisihan dikit aja. Perselisihan urusan kerjaan atau saya ada kata-kata nggak enak ke dia di awal. Yang pasti urusan kerjaan," kata Andika saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Ini bukan pertama kaliGathan Saleh terjerat masalah hukum.Ghatan Saleh pernah terjerat kasus kepemilikan senjata api, narkoba, hingga penganiayaan.

Berita lain di halaman berikutnya:

Simak Video "Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan"
[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Yadi Sembako Jual Rumah demi Lunasi Utang - detikHot
Baca Lagi artikel selanjutnya Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan Praktisi Hukum soal Kisruh Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Singgung Pokok Permasalahan - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Tanggapan Praktisi Hukum soal Kisruh Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Singgung Pokok Permasalahan   ...