Rechercher dans ce blog

Kamis, 14 April 2022

Merek Geprek Bensu Digugat Lagi, Ini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah meredam, kini muncul lagi gugatan soal merek dagang makanan Geprek Bensu.

Sengketa nama antara bisnis milik artis Ruben Onsu dengan pengusaha Benny Sujono ini sudah terjadi sejak 2018, tetapi selesai pada tahun 2020 setelah melalui persidangan.

Namun, diketahui PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca juga: Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar dalam Perebutan Merek Ayam Geprek Bensu

Ditanya mengenai hal itu, kuasa hukum Ruben Onsu yang dulu menangani kasus sengketa merek Geprek Bensu, Minola Sebayang, memberi jawaban.

"Untuk perkara yang lalu kan sudah selesai ya, tapi kalau mengenai gugatan baru ini belum ada pembicaraan dengan Ruben, jadi saya juga belum bisa bicara apa-apa," kata Minola Sebayang, Kamis (14/4/2022).

Minola Sebayang berujar sudah mengetahui adanya gugatan baru tersebut.

Baca juga: Tak Bisa Bahasa Inggris, Begini Cerita Ruben Onsu Akhirnya Dapat Visa Amerika Serikat

Namun, ia menegaskan Ruben belum berkomunikasi lagi dengannya soal perkara ini.

"Belum bicara apa-apa sama saya, belum ngomong," ujar Minola lagi.

Ketika Kompas.com mencoba menghubungi Ruben Onsu, terkait gugatan baru tersebut, sambungan telepon diputus.

Awalnya, dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu pada April 2017.

Baca juga: Rebutan Merek Geprek Bensu Berlanjut, Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar

Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.

Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui pemilik.

Namun, kedua pihak belakangan pecah kongsi.

Ruben membuka rumah makan dengan nama Geprek Bensu.

Pada Juni 2020, Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Baca juga: Video Indra Kenz Sombong di Hadapan Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Kembali Viral, Tanggapan Igun Disorot

Pada Oktober tahun yang sama, pihak Benny Sujono sebagai pemilik merek "I am Geprek Bensu" menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Alasannya karena Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Sementara pihaknya sudah memenangi persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung.

Baca juga: Merek Ayam Gepreknya Dihujat, Ruben Onsu: Prestasi Itu Tidak Ada yang Perlu Dimarahin

Jika mengacu pada putusan MA, lanjut dia, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.

Setelah itu, pada April 2022, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dua tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Penggugat meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Merek Geprek Bensu Digugat Lagi, Ini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu - Kompas.com - KOMPAS.com
Baca Lagi artikel selanjutnya Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Irish Bella Buka Lembaran Baru dengan Pria Lain Usai Bercerai - detikHot

[unable to retrieve full-text content] Irish Bella Buka Lembaran Baru dengan Pria Lain Usai Bercerai    detikHot Irish Bella Temukan Peng...