Rechercher dans ce blog

Rabu, 13 Oktober 2021

Pulang dari AS, Selebgram Rachel Vennya Harusnya Tak Dikarantina Gratis di Wisma Atlet - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) menyatakan, selebgram Rachel Vennya harusnya tak bisa menjalani karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan usai pulang dari luar negeri. Dia mestinya menjalani karantina berbayar di hotel.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menegaskan, hanya ada tiga kategori warga negara  Indonesia (WNI) yang bisa menggunakan fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Kepala Satgas Covid 19 No. 12/2021 tanggal 15 September 2021.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Anggota TNI yang Tugas di Bandara Soekarno-Hatta

Ketiga kategori tersebut yakni:

  1. Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
  2. Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negri
  3. Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negri.

"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata Herwin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Jika mengikuti aturan yang berlaku, Rachel Vennya yang baru pulang dari New York, AS, untuk kepentingan bisnis harusnya menjalani karantina berbayar di hotel yang telah disiapkan pemerintah. Namun, berdasarkan penyelidikan Kodam Jaya, Rachel Vennya mencoba kabur dari kewajiban karantina itu dengan dibantu oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Minta Percepat Penyelidikan Oknum TNI yang Membantunya

Herwin menambahkan, Kodam Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus itu setelah viral di dunia maya. Pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai ke hilir, dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan.

Herwin memastikan, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum yang membantu Rachel Vennya tersebut akan dilakukan secepatnya. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE (Surat Edaran) Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Informasi soal Rachel Venya yang kabur dari Wisma Atlet Pademangan menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Pulang dari AS, Selebgram Rachel Vennya Harusnya Tak Dikarantina Gratis di Wisma Atlet - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Baca Lagi artikel selanjutnya Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbagi dengan Anak Yatim, Dr. Nurdin: Bentuk Support untuk Terus Semangat Meraih Masa Depan - Berita Kota Tangerang

[unable to retrieve full-text content] Berbagi dengan Anak Yatim, Dr. Nurdin: Bentuk Support untuk Terus Semangat Meraih Masa Depan    Ber...