jpnn.com, JAKARTA - Raiden Soedjono ternyata tak hanya menggugat cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah menyebut Raiden juga mempermasalahkan harta gana-gini dalam gugatannya.
"Permohonan cerai talak kumulasi dengan pembagian harta bersama," ujar Taslimah saat dihubungi awak media, Rabu (4/8).
Namun, dia enggan menjelaskan alasan Raiden Soedjono menggugat cerai bintang film Cintra Brontosaurus itu.
Pasalnya, alasan perceraian itu masuk dalam materi persidangan.
"Secara spesifik kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses," tutur Taslimah.
Gugatan cerai talak itu didaftarkan ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (3/8) dan teregister dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Raiden Soedjono melalui kuasa hukumnya secara e-Court.
Tak Hanya Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Juga Persoalkan Hal Ini - JPNN.com
Baca Lagi artikel selanjutnya Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar